perangkat desa, bantrangsana

MAJALENGKA — Proses penjaringan perangkat desa kembali digelar di Kecamatan Panyingkiran. Kali ini, Desa Bantrangsana, menyelenggarakan ujian untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan. Ujian yang berlangsung ketat ini diikuti oleh tiga orang peserta yang memperebutkan satu posisi strategis tersebut.

Kegiatan ujian dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perangkat Desa. Dengan dasar hukum yang jelas, proses seleksi ini diharapkan dapat menjaring calon terbaik yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan desa.

Ujian ini diawasi secara ketat oleh tim penguji dari pihak desa dan kecamatan untuk menjamin objektivitas dan keadilan bagi seluruh peserta. Dari pihak kecamatan, hadir Ibu Lina dari seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum yang turut serta dalam tim penguji.

Menurut panitia penjaringan, ketiga peserta telah melalui tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi. Mereka dinyatakan lolos dan berhak mengikuti ujian yang terdiri dari beberapa materi, termasuk pengetahuan umum, pemerintahan desa, serta wawasan mengenai keuangan dan administrasi.

“Kami ingin memastikan bahwa perangkat desa yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas yang mumpuni untuk mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel,” ujar salah satu anggota panitia.

Hasil ujian akan segera diumumkan setelah proses penilaian selesai, dan calon terpilih akan menjalani tahapan selanjutnya sebelum resmi dilantik menjadi Kaur Keuangan Desa Bantrangsana.

Dengan adanya proses penjaringan yang transparan dan akuntabel ini, diharapkan perangkat desa yang baru dapat segera bertugas dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Desa Bantrangsana.

Categories:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *